Senin, Februari 21, 2011
12
Banyak hal yang tidak bisa saya mengerti kenapa Negeri ini penuh misteri, seperti yang terfokus pada judul tulisan ini, sepertinya isu-isu dan permasalahan lain seperti; harga cabai naik, bentrok agama, kebakaran hutan, kenaikan gaji presiden beserta anggota-anggotanya, adanya crop circle yang benar-benar dibuat oleh manusia, pencurian mayat bayi, harga pajak perfilman, dan belakangan ini juga banyak kasus-kasus lainnya yang sepertinya memang dibuat-buat oleh para yang bersangkutan dengan kasus perpajakan tersebut. Tuan-tuan KPK yang beritanya juga akan mengusut kasus gayus juga tidak begitu mengeluarkan keringat seperti mengusut kasus korupsi yang melingkupi bank Century hingga ke akar-akarnya di tahun kemarin. Isu-isu dan kasus-kasus lainnya merupakan peniadaan dari kasus yang benar-benar kasus seperti yang gayus perbuat. Apakah benar seperti ini adanya Negara yang dikatakan Negara hukum??? Kemarin ada tetangga saya yang kehilangan ternaknya (sapi) sebanyak 2 ekor dan pencurinyanya kepergok, tanpa dihakimi massa, warga langsung menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib (aparat kepolisian), warga dengan legowo (senang hati/iklhas) pencuri ternak tersebut mendapat hukuman yang setara dengan harga ternaknya dan sesuai dengan pasal 363 (ayat 2) maling tersebut diharuskan mendekap dibalik jeruji besi minimal 9 Tahun. Lusa kemarin saya turut menyaksikan sidang sengketa tanah yang sudah merengut 2 nyawa akibat perebutan kepemilikan tanah yang hanya seluas 1/2x4 meter di daerah pedesaan madura, pelaku tersebut mendapat hukuman layak atas 2 orang yang telah dibunuhnya, perampasan nyawa dengan cara pembunhan tersebut (Pasal 338) diwajibkan minimal 15 tahun penjara untuk taraf standar pembunuhan.
Sekarang saya butuh kesadaran dan logika yang Anda miliki. Jika kita perhitungkan berapa harga 2 ekor ternak, mungkin sekitar 20 juta rupiah dengan hukuman penjara minimal 9 tahun, dan untuk kasus pembunuhan yang didasari karena sengketa tanah seluas 1/2x4 meter, jika kita beli mungkin dengan harga tidak lebih dari 2 juta rupiah namun harus menanggung dibalik dera jeruji besi selama minimal 15 tahun penjara.
Jika rakyat yang umumnya tidak memikirkan nasib dan arti sebenarnya hukum, mungkin akan terus mengikuti berita atau isu-isu terbaru sehingga melupakan ketuntasan kasus Gayus Tambunan. Kepastian uang Gayus semakin terkuak, jika saya pribadi ikut menafsir mungkin lebih dari 500 Miliar Rupiah, penafsiran ini juga sudah diteliti dari cara hidup manusia hebat yang satu ini, untuk pembuatan paspor luar Negeri saja mengeluarkan dana sebesar 900 juta rupiah, awal dari penyeidikan kepolisian menemukan 100 Miliar rupiah, belum lagi yang sudah dikeluarkan untuk membeli "selotip" dan "amplop" untuk para pengusut kasusnya. Tapi apa kenyataannya??? cukup 7 tahun menikmati hidupnya dengan sisa-sisa miliaran uang rakyat yang telah dimilikinya.
Bandingkan dengan kasus-kasus pencurian ternak dan sengketa tanah yang sudah diceritakan sebelumnya, hasil yang dicuri tidak begitu besar namun hukumannya yang setimpal, dan sekarang dengan uang yang sudah terbilang "miliar" hanya dengan pidana 7 tahun penjara. Entah "ada siapa" dibalik sosok Gayus kok sepertinya Gayus sangat spesial, dari berbagai media dan forum yang ada Gayus memiliki ikatan dengan pemerintahan era saat ini, tapi apakah orang-orang pemerintahan layak memelihara manusia berlebihan seperti Gayus? Atau mungkin orang-orang dibalik sosok Gayus tersebut juga getir akan terungkapnya kebusukan yang selama ini diperbuat?
Sangat tidak pantas jika kita membicarakan perihal HAM kepada pelaku yang seperti ini. Coba kita telaah kembali mengapa di Bumi Pertiwi ini semakin banyak pengangguran, semakin banyak tindak kriminal, semakin banyak unsur yang melibatkan rakyat kecil harus mengalami kemiskinan. Wajar adanya jika dari hal pajak saja sudah didalam singkup dan penguasaan manusia seperti Gayus. Didalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, hukuman mati
bisa diberikan kepada koruptor. Misalnya; melakukan korupsi saat negara
dalam kondisi kritis, korupsi dana bencana alam. Namun pada korupsi uang
negara dalam jumlah besar mencapai angka triliunan rupiah, menurut
saya, hukuman mati sangat mungkin untuk dilakukan.
Dapat kita bayangkan, jika korupsi di Ditjen Pajak bisa dibuktikan dan
uangnya bisa diselamatkan, betapa besar uang yang seharusnya masuk ke
kas negara. Logikanya, jika pegawai pajak golongan IMA seperti Gayus bisa korupsi mencapai Rp 28 miliar (yang terditeksi) apalagi pejabat di atasnya. Kas negara yang merupakan sebagian rakyat, sekarang kita bisa sadari sendiri bahwa hukum di Indonesia selain mudah disumbat dengan "selotip" dan "amplop" juga bisa juga dengan berita/isu-isu untuk melupakan perbincangan hangat kasus-kasus manusia "berUANG" lebih tepatnya kutub (beruang kutub) dengan alasan mereka selalu dingin sedangkan kami (rakyat) adalah lumba-lumba kepanasan yang selalu protes namun sia-sia.
Lelah tiada ujung bila terus merasakan ketidak adilan di Bumi Pertiwi ini, yang dibangga-banggakan dengan celoteh NEGARA HUKUM, kini menjadi HUKUM NEGARA dengan segenap tata cara yang melanggar unsur dari Pancasila.



Alhamdulillah ada yang mengingatkan.
BalasHapusUang segala2x om,jk gaj gt kapan kayax.xxixixixixixi
BalasHapussemoga dibaca wong2e gayus yo sob. :)
BalasHapusbijak,peduli,tulisanmu mmbuatku mengerti lika-liku politik.thx
BalasHapusiya sama-sama, mari kita ciptakan nuansa keadilan yang sehat.
BalasHapussluruh rakyat jawa memberi jempolnya u/ tulisan anda bro.
BalasHapusspertina mang iya deh,cma dhukum 7 thun g sbanding ma duit yg dicolong,hihihi.
BalasHapuskata pantesnya tuh GAYUS TAIK.hahaha
BalasHapusnumpang visit ea -,-'
BalasHapusgood template. visit my web.
BalasHapushi, where are yu from?
BalasHapushi, where are you from?
BalasHapus